SURAT PERJANJIAN


Surat perjanjian termasuk surat rersmi .
Surat perjanjian adalah surat yang berisi kesepakatan antar penjual dan pembeli mengenai suatu yang di jual belikan . surat ini sebagai bukti hitam di atas putih yang menjamin kedua belah pihak telah melakukan suatu perjanjian secara sadar.

Hal-hal perlu di perhatikan dalam membuat surat perjanjian :
1.  Bagian pertama surat perjanjian mencantumkan identitas penjual dan pembeli yang
     mengadakan transaksi jual beli.
2.  Sisi surat aperjanjian berisi pasal-pasal hak dan kewajiban yang harus di lakukan oleh  
     permbeli dan penjual.
3.  Bagian akhir di cantumkan tanda tangan penjual dan pembeli dan surat perjanjian
     tanda tangan tersebut harus di sertai materai secukupnya.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli

By samsul

SUARAT PERJANJIAN JUAL BELI CANGKANG KELAPA SAWIT
NO : 01/DT/JBI/XII/2010

Berdasarkan kesepakatan bersama, perjanjian jual beli Cangkang Kelapa Sawit ini dibuat di Jambi, pada hari Sabtu tanggal 16 Januari tahun 2010.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.  Nama            :  Sumanto
 Umur             :  47 tahun
 Jabatan          :  Bendahara
 Alamat          :  Perum. Mendalo Mas RT. 33/08 Mendalo Darat Kec. Jaluko
                          Kab. Muaro Jambi.
   Yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama.

2.  Nama             :  Aries Kesuma
    Umur              :  62 tahun
    Alamat            :  Jl. Ikan Nila 4/26 Teluk Betung Bandar Lampung
   Yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kedua.

Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat untuk mengikat diri masing-masing dalam satu perjanjian jual beli Cangkang Kelapa Sawit dengan syarat dan ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam pasal sebagai berikut:

Pasal 1
OBJEK PERJANJIAN
Pihak Pertama setuju dan menyerahkan Cangkang Kelapa Sawit kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua setuju untuk membeli dan membayar komoditas Cangkang Kelapa Sawit milik Pihak Pertama.
Pasal 2
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
1.  Kedua belah pihak telah menyetujui jual beli komunitas Cangkang Kelapa Sawit sesuai dengan harga yang disepakati yaitu sebesar : 195/kg (Pranco di atas mobil). Jika ada perubahan harga pabrik (PKS), akan diinformasikan sebelumnya.
2.  Sistem pembayaran dilakukan melalui rekening perusahaan CV. J 333.
3. Harga yang berlaku untuk Pihak Pembeli ditentukan oleh Pihak Kedua (Bpk. Aries Kesuma), semua kontrak harus melalui Pihak Kedua dan apabila tidak melalui Pihak Kedua maka Pihak Pertama dikenakan Pinalti yaitu denda sebesar Rp. 100.000,-/ton.

Pasal 3
VOLUME KONTRAK
1. Kontrak mulai berlaku sejak ditanda tangani perjanjian ini dibuat dan tidak dapat dibatalkan secara sepihak.
2.   Kontrak berlaku selama 1 tahun dan tehun berikutnya akan ditinjau kembali.

Pasal 4
PEMBAGIAN TANGGUNG JAWAB
Semua biaya transportasi dan keamanan serta biaya lain-lain merupakan tanggung jawab Pihak Kedua.

Pasal 5
LAIN-LAIN
DO akan dikeluarkan atas nama pihak Kedua dan pengiriman Cangkang Kelapa Sawit akan dilengkapi dengan surat-surat PTP. VI.

Pasal 6
KEKUATAN HUKUM
Apabila terjadi perselisihan sehubungan dengan perjanjian jual beli ini maka akan diselesaikan dengan jalan musyawarah oleh kedua belah pihak dan manakala tidak dapat diselesaikan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri di Jambi.

Pasal 7
KETENTUAN TAMBAHAN
Apabila pembuatan perjanjian jual beli ini masih terdapat hal-hal yang belum diatur, maka kedua belah pihak setuju untuk mengadakan penambahan lembaran halaman kontrak dan atau perjanjian tersendiri setiap penambahan akan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian jual beli ini.
                                                                                               
Dibuat di : Jambi
Tanggal   : 16 Januari 2010


Pihak Pertama                                                Pihak Kedua
      
                           SUMANTO                                               ARIES KESUMA

Saksi-saksi :
1.  Ir. M. Sayuti
2.  SAMSUL

Masukan Emailmu Untuk Berlangganan Dengan Blog Ini

0 Response to "SURAT PERJANJIAN"

Post a Comment